Update hukum, dijelasin singkat.
Regulasi baru, kasus penting, dan dampak ke bisnis lo. Tanpa istilah ribet.

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Materi Muatan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025
Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 membawa perubahan penting bagi perlindungan pengguna jasa telekomunikasi. MK tidak menghapus kewenangan penyelenggara menetapkan tarif, tetapi mensyaratkan adanya pilihan layanan yang menjamin sisa kuota tetap aktif dan dapat digunakan. Putusan ini menempatkan perlindungan konsumen dan kepastian hukum sebagai dasar penting dalam tata kelola layanan telekomunikasi.

Permendag Nomor 19 Tahun 2026 : Regulasi Terbaru Pelaku Usaha Berbasis Sistem Elektronik, Apa yang Harus Diperhatikan?
Permendag Nomor 19 Tahun 2026 memperbarui tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik di Indonesia. Pelaku usaha perlu memperhatikan kewajiban perizinan, transparansi biaya dan informasi produk, mekanisme pengaduan, perlindungan konsumen, promosi produk dalam negeri dan UMKM, serta penggunaan AI dalam kegiatan komersial.
Aturan Baru Marketplace 2026 : Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini Hak Baru Seller UMKM dan Marketplace wajib diketahui
Pemerintah melalui Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menghadirkan aturan baru untuk melindungi usaha mikro dan usaha kecil yang berjualan di marketplace. Regulasi ini mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha serta penyelenggara platform digital, termasuk transparansi biaya layanan, perlindungan dari pemutusan kemitraan sepihak, hingga pemberian insentif bagi penjual produk dalam negeri.

Tarif Lepas Status WNI Naik Lima Kali Lipat, Mulai Berlaku 1 Agustus 2026
Tarif pelepasan status WNI mengalami kenaikan signifikan melalui PP Nomor 30 Tahun 2026. Biaya permohonan Surat Keputusan tentang Kehilangan Kewarganegaraan atas Permohonan Sendiri kepada Presiden RI kini ditetapkan sebesar Rp5 juta per permohonan. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Update Regulasi HAN 2026 : Permenkum Nomor 7 Tahun 2026, Benarkah Harmonisasi Regulasi Dapat Mengatasi Tumpang Tindih Peraturan?
Permenkum Nomor 7 Tahun 2026 memperbarui mekanisme harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Namun, regulasi ini perlu dilihat lebih kritis: apakah harmonisasi mampu mencegah konflik norma, tumpang tindih kewenangan, dan regulasi berlebihan, atau hanya memperbaiki prosedur administratif tanpa menyelesaikan akar masalah regulasi Indonesia?
Update Regulasi 2026 : UU Nomor 4 Tahun 2026 Resmi Mengubah UU P2SK, Apa Saja Perubahan Pentingnya bagi Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia?
UU Nomor 4 Tahun 2026 menjadi regulasi strategis dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia. Perubahan atas UU P2SK ini mencakup penguatan kewenangan lembaga keuangan, pengembangan pasar modal, aset keuangan digital, hingga pengaturan kelembagaan baru sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global.
Update mingguan langsung ke email lo. Gratis.
Regulasi baru, tips legal, dan kasus penting — dirangkum singkat.

