Tips Hukum Siber
Keamanan siber, data, dan transaksi elektronik
Kapan Perbuatan Digital Bisa Digugat secara Perdata? Menelaah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Ruang Digital
Perbuatan di ruang digital dapat menjadi dasar gugatan perdata apabila memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, menimbulkan kerugian, serta terdapat hubungan sebab akibat antara perbuatan dan kerugian tersebut. Kebocoran data, penyalahgunaan foto, pencemaran nama baik, dan kegagalan layanan digital merupakan beberapa kondisi yang berpotensi menimbulkan tuntutan ganti rugi.
Apakah Perusahaan Indonesia Wajib Mematuhi EU AI Act? Memahami Dampak Ekstrateritorial Regulasi AI Uni Eropa
EU AI Act menjadi regulasi AI pertama di dunia yang memiliki cakupan ekstrateritorial. Perusahaan Indonesia yang mengembangkan, memasarkan, atau menggunakan sistem AI yang ditujukan bagi pasar Uni Eropa berpotensi tunduk pada ketentuan tersebut. Simak ruang lingkup, kewajiban, dan dampaknya bagi pelaku usaha Indonesia.
Pelaku Usaha Fintech Wajib Terapkan UU Perlindungan Data Pribadi, Meski Aturan Pelaksana Belum Terbit.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah mewajibkan setiap pengendali data pribadi untuk melindungi data masyarakat, termasuk pelaku usaha fintech. Oleh karena itu, perusahaan tidak seharusnya menunggu terbitnya seluruh peraturan pelaksana untuk mulai membangun sistem kepatuhan dan tata kelola data pribadi.

Apakah Doxing Termasuk Tindak Pidana? Kenali Jerat Hukum Penyebaran Data Pribadi di Media Sosial
Doxing merupakan tindakan mengungkapkan atau menyebarluaskan informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan, umumnya melalui internet atau media sosial. Meskipun istilah "doxing" tidak secara eksplisit disebut dalam UU PDP maupun UU ITE, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana apabila memenuhi unsur larangan pengungkapan atau penggunaan data pribadi secara melawan hukum.

