Tips Hukum Administrasi Negara
Administrasi pemerintahan dan sengketa TUN

Kerusakan Lingkungan Tidak Selalu Menjadi Kerugian Negara, Apa Konsekuensi Hukumnya?
Kerusakan lingkungan dan biaya pemulihannya tidak otomatis merupakan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi. Putusan MA Nomor 6617 K/Pid.Sus/2025 menegaskan bahwa kerugian keuangan negara dan kerugian ekologis harus dibedakan serta ditegakkan melalui rezim hukum masing-masing.
Apakah Indonesia Menganut Sistem Checks and Balances Secara Murni? Memahami Model Pengawasan Kekuasaan dalam UUD NRI Tahun 1945
Pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945, Indonesia meninggalkan konsep supremasi MPR dan mengadopsi mekanisme Checks and Balances antar lembaga negara. Meski demikian, sistem tersebut tidak diterapkan secara murni karena masih terdapat pembagian kewenangan yang saling berkaitan antara Presiden, DPR, MA, MK, dan lembaga negara lainnya.
Pelaku Usaha Fintech Wajib Terapkan UU Perlindungan Data Pribadi, Meski Aturan Pelaksana Belum Terbit.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah mewajibkan setiap pengendali data pribadi untuk melindungi data masyarakat, termasuk pelaku usaha fintech. Oleh karena itu, perusahaan tidak seharusnya menunggu terbitnya seluruh peraturan pelaksana untuk mulai membangun sistem kepatuhan dan tata kelola data pribadi.
Apa Itu Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)? Memahami RUU yang Sedang Digodok DPR sebagai Amanat UU P2SK
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi salah satu regulasi yang tengah dipersiapkan DPR sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran PFII diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat jasa keuangan global. Namun, apa sebenarnya PFII dan bagaimana konsep hukumnya?

Cara Mengurus NIB Online melalui OSS 2026, Syarat, Manfaat, dan Langkah-Langkahnya.
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Bagi UMKM, NIB menjadi bagian penting dari legalitas kegiatan usaha sekaligus pintu masuk untuk mengurus perizinan lanjutan sesuai tingkat risiko usaha. Simak cara daftar NIB melalui OSS berdasarkan ketentuan terbaru.
Fiktif Positif dan Fiktif Negatif dalam Hukum Acara Tata Usaha Negara, Apa Perbedaannya?
Fiktif positif dan fiktif negatif merupakan dua konsep dalam hukum administrasi yang mengatur akibat hukum atas sikap diam badan atau pejabat pemerintahan. Keduanya memiliki karakter dan mekanisme berbeda, termasuk dalam dasar hukum, konsekuensi terhadap permohonan, serta mekanisme penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

